penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sakinah Mengayuh Biduk 14 - Desember - 2004 10:17:50
 Suami yg bijak adl orang yg mau menerima segala kekurangan yg ada 
pada istrinya. Ia menyadari bahwa tdk ada wanita yg sempurna yg bisa 
memenuhi semua harapannya. Inilah salah satu kunci tercipta keharmonisan
 rumah tangga yg selayak dimiliki oleh tiap suami.
	Pepatah 
mengatakan “tak ada gading yg tdk retak” tdk ada manusia yg sempurna. 
Kenyataan memang demikian siapapun dia selama dia disebut anak manusia 
entah wanita ataupun lelaki mesti ada kekurangan tdk ada yg sempurna dlm
 segala sisi. Memang ada manusia yg mempunyai banyak kelebihan namun 
jumlah mereka pun sedikit.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta yakni 
hampir-hampir dari seratus unta tersebut engkau tdk dapatkan satu unta 
pun yg bagus utk ditunggangi.”
	Al-Khaththabi rahimahullahu berkata: 
“Mereka menafsirkan hadits di atas dgn dua sisi.” Beliau lalu 
menyebutkan sisi pertama. Setelah beliau berkata: “Sisi kedua: mayoritas
 manusia itu memiliki kekurangan. Adapun orang yg memiliki keutamaan dan
 kelebihan jumlah sedikit sekali. mk mereka seperti kedudukan unta yg 
bagus utk ditunggangi dari sekian unta pengangkut beban.”
Al-Imam 
An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: “Orang yg diridhai keadaan dari 
kalangan manusia yg sempurna sifat-sifat indah dipandang mata kuat 
menanggung beban .”
	Ibnu Baththal rahimahullahu juga menyatakan yg 
serupa tentang makna hadits di atas: “Manusia itu jumlah banyak namun yg
 disenangi dari mereka jumlah sedikit.”
Dalam kaitan dgn kehidupan 
keluarga juga tdk bisa dipisahkan dgn pembicaraan tentang kekurangan dan
 ketidaksempurnaan manusia ini. Kesiapan menerima pasangan hidup dgn 
segala kekurangan yg ada pada menjadi satu kemestian. Karena kita adl 
anak manusia yg tdk sempurna menikah dgn manusia yg tdk sempurna pula. 
Namun kenyataan dlm perjalanan rumah tangga terkadang muncul kekecewaan 
yg berbuah kebencian terhadap pasangan hidup krn kekurangan dimiliki 
walaupun tetap menyadari “tak ada gading yg tdk retak”.
Perasaan tdk 
suka ini bila muncul dari pihak istri mk biasa ia lbh bisa menekan dan 
“memaksakan” diri utk tetap menerima suaminya. Beda hal bila 
ketidaksukaan itu dirasakan oleh pihak suami mungkin pada akhir 
kebencian tumbuh di hati dan ujung vonis talak pun dijatuhkan.
Dari 
hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kita pahami 
bahwa jarang dijumpai orang yg terkumpul pada segala kebaikan dan 
kelebihan. Demikian pula pada diri wanita yg memang diciptakan dari 
tulang yg bengkok lbh jarang lagi didapatkan pada mereka segala 
kebaikan.
 Terkadang ada wanita yg paras cantik namun jelek lisannya. 
Terkadang ada yg ucapan dan tutur kata manis memikat namun tdk pandai 
bergaul dgn suami. Ada yg pandai bergaul dgn suami namun tdk bisa 
mengurus rumahnya. Adapula wanita yg jelita bagus perangai pandai 
bergaul dgn suami bisa mengatur rumah akan tetapi ia sangat pencemburu 
atau tdk giat dlm ibadah.
Keadaan-keadaan
 semisal ini harus dipahami oleh seorang suami agar ia tdk larut dlm 
ketidaksukaan kepada istri sebalik ia sabarkan diri dgn kekurangan yg 
ada.
Bersabar terhadap istri	Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَ عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى 
أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَ يَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
“Dan
 bergaullah kalian dgn mereka secara patut. Kemudian bila kalian tdk 
menyukai mereka krn mungkin kalian tdk menyukai sesuatu padahal Allah 
menjadikan pada diri kebaikan yg banyak.”
	Dalam tafsir Al-Jami’ li 
Ahkamil Qur’an Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari 
Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: 
dikarenakan paras yg buruk atau perangai yg jelek namun bukan krn si 
istri berbuat keji dan nusyuz mk dianjurkan utk bersabar menanggung 
kekurangan tersebut mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa 
anak-anak yg shalih yg diperoleh dari istri tersebut.”
Al-Hafidz Ibnu
 Katsir rahimahullahu berkata dlm Tafsir- terhadap ayat di atas: “Yakni 
mudah-mudahan kesabaran kalian dgn tetap menahan mereka sementara kalian
 tdk menyukai mereka akan menjadi kebaikan yg banyak bagi kalian di 
dunia dan di akhirat sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu 
‘anhuma tentang ayat ini: “Si suami mengasihani istri hingga Allah 
berikan rizki pada berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada
 kebaikan yg banyak.”
	Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di 
rahimahullahu berkata: “Sepantas bagi kalian – wahai para suami– utk 
tetap menahan istri walaupun kalian tdk suka pada mereka. Karena di 
balik yg demikian itu ada kebaikan yg besar. Di antara adl berpegang dgn
 perintah Allah dan menerima wasiat-Nya yg di dlm terdapat kebahagiaan 
di dunia dan di akhirat. Kebaikan lain adl dgn ia memaksa diri utk tetap
 bersama istri dlm keadaan dia tdk mencintai ada mujahadatun nafs dan 
berakhlak dgn akhlak yg indah. Bisa jadi ketidaksukaan itu akan hilang 
dan berganti dgn kecintaan sebagaimana kenyataan yg ada. Dan bisa jadi 
dia mendapat rizki berupa seorang anak yg shalih dari istri tersebut yg 
memberi manfaat kepada kedua orang tua
 di dunia maupun di akhirat. Tentu semua ini dilakukan bila memungkinkan
 utk tetap menahan istri dlm pernikahan tersebut dan tdk timbul perkara 
yg dikhawatirkan. Bila memang harus berpisah dan tdk mungkin utk tetap 
seiring bersama mk si suami tdk dapat dipaksakan utk tetap menahan istri
 .”
	Sehubungan dgn permasalahan ini Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu 
mengabarkan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tdk
 suka satu tabiat/perangai mk ia ridha dgn tabiat/ perangai yg lain.”
	Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan 
larangan yakni sepantas seorang suami tdk membenci istri krn bila ia 
mendapatkan pada istri satu perangai yg tdk ia sukai namun di sisi lain 
ia bisa dapatkan perangai yg disenangi pada si istri. Misal istri tdk 
baik perilaku akan tetapi ia seorang yg beragama atau berparas cantik 
atau menjaga kehormatan diri atau bersikap lemah lembut dan halus pada 
atau yg semisalnya.”
	Dengan demikian tdk sepantas seorang suami 
membenci istri dgn penuh kebencian hingga membawa dia utk 
menceraikannya. Bahkan semesti dia memaafkan kejelekan istri dgn melihat
 kebaikan dan menutup mata dari apa yg tdk disukai dgn melihat apa yg 
disenangi dari istrinya.
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: Abul 
Qasim bin Hubaib telah mengabarkan padaku di Al-Mahdiyyah dari Abul 
Qasim As-Sayuri dari Abu Bakar bin Abdirrahman ia berkata: Adalah 
Asy-Syaikh Abu Muhammad bin Zaid memiliki pengetahuan yg mendalam dlm 
hal ilmu dan kedudukan yg tinggi dlm agama. Beliau memiliki seorang 
istri yg buruk pergaulan dgn suami. Istri ini tdk sepenuh memenuhi hak 
bahkan mengurang-ngurangi dan menyakiti beliau dgn ucapannya. mk ada yg 
berbicara pada beliau tentang keberadaan istri namun beliau memilih utk 
tetap bersabar hidup bersama istrinya. Beliau pernah berkata: “Aku adl 
orang yg telah dianugerahkan kesempurnaan ni’mat oleh Allah Subhanahu wa
 Ta’ala dlm kesehatan tubuhku pengetahuanku dan budak yg kumiliki. 
Mungkin istriku ini diutus sebagai hukuman atas dosaku mk aku khawatir 
bila aku menceraikan akan turun padaku hukuman yg lbh keras daripada apa
 yg selama ini aku dapatkan darinya.”
Sulit meluruskan kebengkokan istriSeorang suami tentu tdk boleh 
berdiam diri membiarkan begitu saja kekurangan yg ada pada istrinya. 
Bahkan dia harus berupaya meluruskan dgn lembut dan perlahan agar tdk 
mematahkannya. Tentu lurus istri tdk bisa sempurna krn akan tetap ada 
kebengkokan pada sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguh wanita diciptakan dari tulang rusuk yg bengkok.2 Dia 
tdk akan lurus untukmu di atas satu jalan. Jika engkau bersenang-senang 
dengan mk engkau bisa melakukan namun pada ada kebengkokan. Bila engkau 
paksakan utk meluruskan mk engkau akan mematahkan dan patah itu adl 
menceraikannya.3″
“Mintalah wasiat dari diri-diri kalian dlm masalah hak-hak para
 wanita4 krn sesungguh wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yg 
paling bengkok dari tulang rusuk itu adl bagian paling atasnya. Bila 
engkau paksakan utk meluruskan mk engkau akan mematahkannya. Namun bila 
engkau biarkan ia akan terus menerus bengkok. mk mintalah wasiat dari 
diri-diri kalian dlm masalah hak-hak para wanita.”
Al-Imam An-Nawawi 
rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini bersikap lembut kepada para 
istri berbuat baik kepada mereka bersabar atas kebengkokan 
akhlak/perangai mereka serta bersabar dgn kelemahan akal mereka. Hadits 
ini juga menunjukkan tdk disukai menceraikan mereka tanpa sebab dan tdk 
boleh terlalu bersemangat/ berlebihan utk meluruskan mereka wallahu 
a’lam.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata: 
“Dipahami dari hadits ini bahwasa tdk boleh membiarkan istri di atas 
kebengkokan apabila ia melampaui kekurangan yg merupakan tabiat dgn 
melakukan maksiat atau meninggalkan kewajiban. Adapun dlm 
perkara-perkara mubah ia dibiarkan apa adanya. dlm hadits ini 
menunjukkan disenangi penyesuaian diri utk menarik jiwa mengambil dan 
mendekatkan hati sebagaimana hadits ini menunjukkan pengaturan terhadap 
para istri dgn memaafkan mereka dan bersabar atas kebengkokan mereka. 
Siapa yg hendak meluruskan mereka mk akan luput dari kemanfaatan yg 
diperoleh dari mereka sementara tdk ada seorang lelaki pun yg tdk merasa
 butuh terhadap wanita guna memperoleh ketenangan dengan dan utk 
menolong dlm kehidupannya. Sehingga seakan-akan bisa dikatakan: 
Berni’mat-ni’mat dgn wanita tdk akan sempurna kecuali dgn bersabar 
terhadap mereka.”
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
1. Rahilah adl unta yg cerdik pilihan dan bagus utk ditunggangi ataupun utk keperluan lain krn sifat-sifat yg sempurna.
2. Dlm hadits ini ada dalil terhadap ucapan fuqaha atau sebagian mereka 
bahwasa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa 
Ta’ala berfirman:
خلقكم من نفس واحدة و خلق منها زوجها
“Dia menciptakan kalian dari jiwa yg satu dan Dia menciptakan dari jiwa yg satu itu pasangannya.”
3. Bila engkau menginginkan istrimu utk meninggalkan kebengkokan mk ujung dari perkara ini adl berpisah dengannya.
4.
 Atau dgn makna: Aku wasiatkan kalian agar berbuat kebaikan terhadap 
para wanita mk terimalah wasiatku ini tentang perkara mereka dan 
amalkanlah.
Sumber: www.asysyariah.com
Hadits Perkara yang Dibiarkan Bersabar atas keburukan istri