penulis Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sakinah Mengayuh Biduk 14 - Desember - 2004 10:17:50
Suami yg bijak adl orang yg mau menerima segala kekurangan yg ada
pada istrinya. Ia menyadari bahwa tdk ada wanita yg sempurna yg bisa
memenuhi semua harapannya. Inilah salah satu kunci tercipta keharmonisan
rumah tangga yg selayak dimiliki oleh tiap suami.
Pepatah
mengatakan “tak ada gading yg tdk retak” tdk ada manusia yg sempurna.
Kenyataan memang demikian siapapun dia selama dia disebut anak manusia
entah wanita ataupun lelaki mesti ada kekurangan tdk ada yg sempurna dlm
segala sisi. Memang ada manusia yg mempunyai banyak kelebihan namun
jumlah mereka pun sedikit.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Manusia itu hanyalah seperti seratus ekor unta yakni
hampir-hampir dari seratus unta tersebut engkau tdk dapatkan satu unta
pun yg bagus utk ditunggangi.”
Al-Khaththabi rahimahullahu berkata:
“Mereka menafsirkan hadits di atas dgn dua sisi.” Beliau lalu
menyebutkan sisi pertama. Setelah beliau berkata: “Sisi kedua: mayoritas
manusia itu memiliki kekurangan. Adapun orang yg memiliki keutamaan dan
kelebihan jumlah sedikit sekali. mk mereka seperti kedudukan unta yg
bagus utk ditunggangi dari sekian unta pengangkut beban.”
Al-Imam
An-Nawawi rahimahullahu menyatakan: “Orang yg diridhai keadaan dari
kalangan manusia yg sempurna sifat-sifat indah dipandang mata kuat
menanggung beban .”
Ibnu Baththal rahimahullahu juga menyatakan yg
serupa tentang makna hadits di atas: “Manusia itu jumlah banyak namun yg
disenangi dari mereka jumlah sedikit.”
Dalam kaitan dgn kehidupan
keluarga juga tdk bisa dipisahkan dgn pembicaraan tentang kekurangan dan
ketidaksempurnaan manusia ini. Kesiapan menerima pasangan hidup dgn
segala kekurangan yg ada pada menjadi satu kemestian. Karena kita adl
anak manusia yg tdk sempurna menikah dgn manusia yg tdk sempurna pula.
Namun kenyataan dlm perjalanan rumah tangga terkadang muncul kekecewaan
yg berbuah kebencian terhadap pasangan hidup krn kekurangan dimiliki
walaupun tetap menyadari “tak ada gading yg tdk retak”.
Perasaan tdk
suka ini bila muncul dari pihak istri mk biasa ia lbh bisa menekan dan
“memaksakan” diri utk tetap menerima suaminya. Beda hal bila
ketidaksukaan itu dirasakan oleh pihak suami mungkin pada akhir
kebencian tumbuh di hati dan ujung vonis talak pun dijatuhkan.
Dari
hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kita pahami
bahwa jarang dijumpai orang yg terkumpul pada segala kebaikan dan
kelebihan. Demikian pula pada diri wanita yg memang diciptakan dari
tulang yg bengkok lbh jarang lagi didapatkan pada mereka segala
kebaikan.
Terkadang ada wanita yg paras cantik namun jelek lisannya.
Terkadang ada yg ucapan dan tutur kata manis memikat namun tdk pandai
bergaul dgn suami. Ada yg pandai bergaul dgn suami namun tdk bisa
mengurus rumahnya. Adapula wanita yg jelita bagus perangai pandai
bergaul dgn suami bisa mengatur rumah akan tetapi ia sangat pencemburu
atau tdk giat dlm ibadah.
Keadaan-keadaan
semisal ini harus dipahami oleh seorang suami agar ia tdk larut dlm
ketidaksukaan kepada istri sebalik ia sabarkan diri dgn kekurangan yg
ada.
Bersabar terhadap istri Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَ عَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى
أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئًا وَ يَجْعَلَ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا
“Dan
bergaullah kalian dgn mereka secara patut. Kemudian bila kalian tdk
menyukai mereka krn mungkin kalian tdk menyukai sesuatu padahal Allah
menjadikan pada diri kebaikan yg banyak.”
Dalam tafsir Al-Jami’ li
Ahkamil Qur’an Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari
Al-Qurthubi rahimahullahu berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
dikarenakan paras yg buruk atau perangai yg jelek namun bukan krn si
istri berbuat keji dan nusyuz mk dianjurkan utk bersabar menanggung
kekurangan tersebut mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa
anak-anak yg shalih yg diperoleh dari istri tersebut.”
Al-Hafidz Ibnu
Katsir rahimahullahu berkata dlm Tafsir- terhadap ayat di atas: “Yakni
mudah-mudahan kesabaran kalian dgn tetap menahan mereka sementara kalian
tdk menyukai mereka akan menjadi kebaikan yg banyak bagi kalian di
dunia dan di akhirat sebagaimana perkataan Ibnu Abbas radhiallahu
‘anhuma tentang ayat ini: “Si suami mengasihani istri hingga Allah
berikan rizki pada berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada
kebaikan yg banyak.”
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di
rahimahullahu berkata: “Sepantas bagi kalian – wahai para suami– utk
tetap menahan istri walaupun kalian tdk suka pada mereka. Karena di
balik yg demikian itu ada kebaikan yg besar. Di antara adl berpegang dgn
perintah Allah dan menerima wasiat-Nya yg di dlm terdapat kebahagiaan
di dunia dan di akhirat. Kebaikan lain adl dgn ia memaksa diri utk tetap
bersama istri dlm keadaan dia tdk mencintai ada mujahadatun nafs dan
berakhlak dgn akhlak yg indah. Bisa jadi ketidaksukaan itu akan hilang
dan berganti dgn kecintaan sebagaimana kenyataan yg ada. Dan bisa jadi
dia mendapat rizki berupa seorang anak yg shalih dari istri tersebut yg
memberi manfaat kepada kedua orang tua
di dunia maupun di akhirat. Tentu semua ini dilakukan bila memungkinkan
utk tetap menahan istri dlm pernikahan tersebut dan tdk timbul perkara
yg dikhawatirkan. Bila memang harus berpisah dan tdk mungkin utk tetap
seiring bersama mk si suami tdk dapat dipaksakan utk tetap menahan istri
.”
Sehubungan dgn permasalahan ini Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu
mengabarkan: “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika ia tdk
suka satu tabiat/perangai mk ia ridha dgn tabiat/ perangai yg lain.”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata: “Hadits ini menunjukkan
larangan yakni sepantas seorang suami tdk membenci istri krn bila ia
mendapatkan pada istri satu perangai yg tdk ia sukai namun di sisi lain
ia bisa dapatkan perangai yg disenangi pada si istri. Misal istri tdk
baik perilaku akan tetapi ia seorang yg beragama atau berparas cantik
atau menjaga kehormatan diri atau bersikap lemah lembut dan halus pada
atau yg semisalnya.”
Dengan demikian tdk sepantas seorang suami
membenci istri dgn penuh kebencian hingga membawa dia utk
menceraikannya. Bahkan semesti dia memaafkan kejelekan istri dgn melihat
kebaikan dan menutup mata dari apa yg tdk disukai dgn melihat apa yg
disenangi dari istrinya.
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata: Abul
Qasim bin Hubaib telah mengabarkan padaku di Al-Mahdiyyah dari Abul
Qasim As-Sayuri dari Abu Bakar bin Abdirrahman ia berkata: Adalah
Asy-Syaikh Abu Muhammad bin Zaid memiliki pengetahuan yg mendalam dlm
hal ilmu dan kedudukan yg tinggi dlm agama. Beliau memiliki seorang
istri yg buruk pergaulan dgn suami. Istri ini tdk sepenuh memenuhi hak
bahkan mengurang-ngurangi dan menyakiti beliau dgn ucapannya. mk ada yg
berbicara pada beliau tentang keberadaan istri namun beliau memilih utk
tetap bersabar hidup bersama istrinya. Beliau pernah berkata: “Aku adl
orang yg telah dianugerahkan kesempurnaan ni’mat oleh Allah Subhanahu wa
Ta’ala dlm kesehatan tubuhku pengetahuanku dan budak yg kumiliki.
Mungkin istriku ini diutus sebagai hukuman atas dosaku mk aku khawatir
bila aku menceraikan akan turun padaku hukuman yg lbh keras daripada apa
yg selama ini aku dapatkan darinya.”
Sulit meluruskan kebengkokan istriSeorang suami tentu tdk boleh
berdiam diri membiarkan begitu saja kekurangan yg ada pada istrinya.
Bahkan dia harus berupaya meluruskan dgn lembut dan perlahan agar tdk
mematahkannya. Tentu lurus istri tdk bisa sempurna krn akan tetap ada
kebengkokan pada sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
“Sesungguh wanita diciptakan dari tulang rusuk yg bengkok.2 Dia
tdk akan lurus untukmu di atas satu jalan. Jika engkau bersenang-senang
dengan mk engkau bisa melakukan namun pada ada kebengkokan. Bila engkau
paksakan utk meluruskan mk engkau akan mematahkan dan patah itu adl
menceraikannya.3″
“Mintalah wasiat dari diri-diri kalian dlm masalah hak-hak para
wanita4 krn sesungguh wanita itu diciptakan dari tulang rusuk. Dan yg
paling bengkok dari tulang rusuk itu adl bagian paling atasnya. Bila
engkau paksakan utk meluruskan mk engkau akan mematahkannya. Namun bila
engkau biarkan ia akan terus menerus bengkok. mk mintalah wasiat dari
diri-diri kalian dlm masalah hak-hak para wanita.”
Al-Imam An-Nawawi
rahimahullahu berkata: “Dalam hadits ini bersikap lembut kepada para
istri berbuat baik kepada mereka bersabar atas kebengkokan
akhlak/perangai mereka serta bersabar dgn kelemahan akal mereka. Hadits
ini juga menunjukkan tdk disukai menceraikan mereka tanpa sebab dan tdk
boleh terlalu bersemangat/ berlebihan utk meluruskan mereka wallahu
a’lam.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata:
“Dipahami dari hadits ini bahwasa tdk boleh membiarkan istri di atas
kebengkokan apabila ia melampaui kekurangan yg merupakan tabiat dgn
melakukan maksiat atau meninggalkan kewajiban. Adapun dlm
perkara-perkara mubah ia dibiarkan apa adanya. dlm hadits ini
menunjukkan disenangi penyesuaian diri utk menarik jiwa mengambil dan
mendekatkan hati sebagaimana hadits ini menunjukkan pengaturan terhadap
para istri dgn memaafkan mereka dan bersabar atas kebengkokan mereka.
Siapa yg hendak meluruskan mereka mk akan luput dari kemanfaatan yg
diperoleh dari mereka sementara tdk ada seorang lelaki pun yg tdk merasa
butuh terhadap wanita guna memperoleh ketenangan dengan dan utk
menolong dlm kehidupannya. Sehingga seakan-akan bisa dikatakan:
Berni’mat-ni’mat dgn wanita tdk akan sempurna kecuali dgn bersabar
terhadap mereka.”
Wallahu ta‘ala a‘lam bish-shawab.
1. Rahilah adl unta yg cerdik pilihan dan bagus utk ditunggangi ataupun utk keperluan lain krn sifat-sifat yg sempurna.
2. Dlm hadits ini ada dalil terhadap ucapan fuqaha atau sebagian mereka
bahwasa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman:
خلقكم من نفس واحدة و خلق منها زوجها
“Dia menciptakan kalian dari jiwa yg satu dan Dia menciptakan dari jiwa yg satu itu pasangannya.”
3. Bila engkau menginginkan istrimu utk meninggalkan kebengkokan mk ujung dari perkara ini adl berpisah dengannya.
4.
Atau dgn makna: Aku wasiatkan kalian agar berbuat kebaikan terhadap
para wanita mk terimalah wasiatku ini tentang perkara mereka dan
amalkanlah.
Sumber: www.asysyariah.com
Hadits Perkara yang Dibiarkan Bersabar atas keburukan istri